Apple Inc melayangkan tuntutan hukum kepada Samsung Electronics dan menuduh perusahaan asal Korea Selatan itu telah mencontek iPad dan iPhone untuk memproduksi tablet dan smartphone mereka.
"Ketika ponsel Samsung Galaxy digunakan di hadapan publik, melihat desainnya, tidak ada keraguan bahwa ponsel itu bisa disangka sebagai produk Apple," begitulah pernyataan Apple dalam tuntutan hukumnya.
Atas tudingan ini, Apple berharap Samsung mendapat sanksi atas pelanggaran terhadap paten dan hak cipta, sekaligus membayarkan ganti rugi yang tidak disebutkan nilainya.
Menanggapi tudingan ini, juru bicara Samsung, Kim Titus, menegaskan bahwa pihak perusahaan siap meladeni tuntutan hukum Apple. Titus berkeras seluruh produk perusahaan merupakan hasil riset dan pengembangan mereka sendiri.
"Samsung akan merespon tuntutan ini secara aktif melalui langkah-langkah hukum yang diperlukan guna melindungi properti intelektual kami," papar Titus.
Apple pertama kali merilis iPhone pada 2007 lalu dan terus melakukan upgrade terhadap perangkat yang sudah terjual lebih dari 108 juta unit. Sementara itu, sejak diluncurkan 2010 lalu, produk iPad berhasil mencuatkan demam tablet di kalangan pecinta gadget dengan angka penjualan sekira 19 juta.
Samsung mulai menjual ponsel Galaxy dan tablet Galaxy Tab yang berbasis Android di AS tahun lalu. Saat ini, Samsung adalah manufaktur terbesar untuk televisi layar datar, LCD dan memory chip komputer. Memory chip Samsung sendiri digunakan dalam iPad.
komentar masuk : 0
Post a Comment